Laman

Tampilkan postingan dengan label Kemuhammadiyahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kemuhammadiyahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Juli 2010

KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

KHITTAH PERJUANGAN
MUHAMMADIYAH
1.
HAKEKAT
MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya
dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari
luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut
seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial,
ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan
struktural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam
hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagi gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan
perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan
amar ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal
usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat,
sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: “
menegakkan
dan
menjunjung
tinggi
Agama
Islam
sehingga
terwujud
masyarakat
utama,
adil
dan
makmur
yang
diridhoi
Allah
SWT
”
.
Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas
prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan
dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi
landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan hubungannya
dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam
bekerjasama dnegan golongan Islam lainnya.
2.
MUHAMMADIYAH
DAN
MASYARAKAT
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan
memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma’ruf nahi
munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk
keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jama’ah.
Disamping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti
tersebut pada Anggaran Dasar pasal 4, dan senantiasa berikhtiar
untuk meningkatkan mutunya.
Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar
Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-cita Hidup yang
bersumberkan ajaran Islam, dan bagi usaha untuk terwujudnya
masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT.
3.
MUHAMMADIYAH
DAN
POLITIK
Dalam bidang politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan
khittahnya: dengan dakwah anar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan
proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan
secara operasional dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam
mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyaarakat
yang adil dan makmur serta sejatera, bahagia, materil dan spritual
yang diridhai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah
tetap berpegang teguh pada kepribadiannya.
Usaha Muhamadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian
gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasar landasan dan
peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan
bahwa:
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam
segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak
mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan
afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun.
2. Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat
tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan
ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan
Muhammadiyah.
4.
MUHAMMADIYAH
DAN
UKHUWAH
ISLAMIYAH
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan
golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan
Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muham-madiyah tidak bermaksud
menggabungkan dan mensubdornisasikan organisasinya dengan organisasi
atau instiutsi lainnya.
5.
DASAR
PROGRAM
MUHAMMADIYAH
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan
memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya,
perlu di tetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
1. Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang
menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin
dan muslimat yang beriman teguh, ta’at beribadah, berakhlaq
mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah
masyarakat.
2. Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah
tentang hak dan kewajibannya sebagai warganegara dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan
sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup
masyarakat.
3. Menempatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai
gerakan untuk melaksanakan dakwah amar ma’ruf anhi munkar
kesegenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala
bidang kehidupan di negara Republik Indonesia yang berdasar
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
(Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-40 di Surabaya)

12 LANGKAH MUHAMMADIYAH (1938-1940)

12 LANGKAH MUHAMMADIYAH
(1938-1940)


MENJUNJUNG tinggi firman Tuhan Allah, yang termaktub di dalam Al-Qur’an dan mengambil tauladan akan perjalanan junjungan Nabi Muhammad yang terhimpun di dalam kitab Hadisnya, sebagaimana yang tersebut di bawah ini:



( tulisan Arab scan di Profil Muhammadiyah 2005 hal. 91-92)



“Dan ketahuilah bahwa Rasulullah ada pada kamu sekalian, yang mana kalau beliau yang menuruti kamu di dalam beberapa perkara, tentulah kamu sekalian keberatan. Akan tetapi Allah mempersukakan kamu sekalian kepada Iman dan telah memperhiaskannya di dalam hatimu sekalian; malah memperbencikan kamu sekalian daripada kekafiran, kecabulan, dan kedurhakaan. Mereka itulah yang berjalan lurus, mendapat karunia dan kenikmatan dari Tuhan Allah Yang Maha Menge-tahui dan Bijaksana”. (Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 7-8)



“Beringanlah kamu dan jangan kamu sekalian mempersusahkan serta bergembiralah dan jangan kamu membikin orang lari”. (HR. Bukhari dari Anas)



“Sesungguhnya yang paling baik dari kamu sekalian, ialah yang paling bagus budi pekertinya”. (HR. Bukhori dari Abdullah bin Amir)



“Beruntunglah orang yang meneliti ke’aiban (kesalahan) dirinya sendiri, daripada meneliti kea’iban orang lain”. (HR. Firdaus dari Anas).








“Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sekalian orang-orang yang menegakkan keadilan, bersaksi kepada Tuhan Allah, meskipun mengenal dirimu sendiri atau kedua ayah bunda dan sanak saudaramu. kalau keadaannya kaya atau miskin, maka Tuhan Allah lebih terdahulu dari keduanya. Maka janganlah kamu menuruti hawa nafsu pengadilanmu, kamu condong atau kamu tolak; sesungguhnya Tuhan Allah itu mengetahui pekerjaanmu”. (Al-Qur’an surat An-Nisa’ 135)




“Turutlah Tuhan Allah dan utusan-Nya serta janganlah kamu berselisihan yang mencerai-beraikan kamu dan menghilangkan kekuatanmu. Maka sabarlah, sesungguhnya Tuhan Allah itu menyertai orang-orang yang sabar”. (Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 46)



“Kebijaksanaan itu diberikan siapa yang dikehendaki oleh Tuhan Allah, dan barang siapa yang sudah diberi kebijaksanaan, dialah yang mendapat kebaikan yagn banyak. Akan tetapi orang tidak ingat, kecuali yang sama mempunyai fikiran”. (Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 269).

Maka Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah dengan sungguh-sungguh melangsungkan langkahnya yang lebih luas dan menetapkan jejaknya yang kokoh, dalam tahun 1938-1940 akan:

1. Memperdalam Masuknya Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan dengan selebar-lebarnya, yakni diberi riwayatnya dan diberi dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, sampai iman itu mendarah daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari kita, sekutu-sekutu Muham-madiyah seumumnya.

2. Memperluas Faham Agama
Hendaklah faham agama yagn sesungguhnya itu dibentangkan dengan arti yang seluas-luasnya, boleh diujikan dan diperbandingkan, sehingga kita sekutu-sekutu Muhammadiyah mengerti perluasan Agama Islam, itulah yang paling benar, ringan dan berguna, maka, mendahulukanlah pekerjaan keagamaan itu.

3. Memperbuahkan Budi Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang akhlaq yang terpuji dan akhlaq yang tercela serta diperbahaskannya tentang memakainya akhlaq yang mahmudah dan menjauhkannya akhlaq yang madzmumah itu, sehingga menjadi amalan kita, ya seorang sekutu Muhammadiyah, kita berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.

4. Menuntun Amalan Intiqad (self correctie)
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (self correctie), segala usaha dan pekerjaan kita, kecuali diperbesarkan, supaya diperbaikilah juga. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan di tempat yang tentu, dengan dasar mendatangkan maslahat dan menjauhkan madlarat, sedang yang kedua ini didahulukan dari yang pertama.

5. Menguatkan Persatuan
Hendaklah menjadikan tujuan kita juga, akan menguatkan persatuan organisasi dan mengokohkan pergaulan persaudaraan kita serta mempersamakan hak-hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran kita.

6. Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan itu dijalankan semestinya, walaupun akan mengenai badan sendiri, dan ketetapan yang sudah seadil-adilnya itu dibela dan dipertahankan di mana juga.

7. Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita tidaklah melupakan hikmah, hikmah hendaklah disendikan kepada Kitabullah dan Sunnaturrasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi ke-dua pegangan kita itu, mestilah kita buang, karena itu bukan kebijaksanaan yang sesungguhnya.
Dalam pada itu, dengan tidak mengurangi segala gerakan kemuhammadiyahan, maka pada tahun 1838-1940 H. Muhammadiyah mengemukakan pekerjaan akan:

8. Menguatkan Majlis Tanwir
Sebab majlis ini nyata-nyata berpengaruh besar dalam kalangan kita Muhammadiyah dan sudah menjadi tangan kanan yang bertenaga disisi Hoofdbestuur (PP) Muhammadiyah, maka sewajibnyalah kita perteguhkan dengan diatur yang sebaik-baiknya.

9. Mengadakan Konperensi Bagian
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam langkah-langkah bagian kita, maka hendaklah kita berikhtiar mengadakan Konperensi bagian, umpama : Konperensi Bagian: Penyiaran Agama seluruh Indonesia dan lain-lain sebagainya.

10. Mempermusyawaratkan Putusan
Agar dapat keringanan dan dipermudahkan pekerjaan, maka hendaklah setiap ada keputusan yang mengenai kepala Majlis (Bagian), dimusyawarahkanlah dengan yang bersangkutan itu lebih dahulu, sehingga dapatlah mentanfidzkan dengan cara menghasilkannya dengan segera.

11. Mengawaskan Gerakan Jalan
Pemandangan kita hendaklah kita tajamkan akan mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, yang sudah lalu, yang masih langsung dan yang bertambah (yang akan datang/berkembang).

12. Mempersambungkan Gerakan Luar
Kira berdaya-upaya akan memperhubungkan diri kepada iuran (ekstern), lain-lain persyarikatan dan pergerakan di Indonesia, dengan dasar Silaturahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, yang tidak mengubah asasnya masing-masing, terutama perhubungan kepada persyarikatan dan pemimpin Islam.